Energi bangsa ini banyak terbuang sia-sia hanya mengurus seorang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Padahal pemerintah sebenarnya dengan mudah bisa menuntaskan kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu tersebut. Namun mirisnya, tak hanya pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) saja sepertinya tak bisa berperan.
Begitu dikatakan pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mata Rakyat Beradab (Marada), Bennie Akbar Fatah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/11).
"Miris rasanya melihat realita politik yang terjadi saat ini. Hanya soal Ahok saja negeri ini dibuat hingar bingar, baik di TV maupun medsos ramai membahasnya. Soal kecil mampu jadi besar atau dibuat besar. Bahkan MUI sebagai lembaga yang dipercaya membuat Fatwa tanpa terasa, perlahan dan pasti seperti tidak bisa berperan," ujar Bennie Akbar Fatah yang akrab disapa Eben ini.
Kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok, menurut aktivis Malapetaka 15 Januari (Malari) yang pernah meringkuk di penjara ini, adalah masalah serius yang semestinya bisa tuntaskan oleh pemerintah, namun dibuat terurai. Salah satu penyebabnya kata Bennie karena Bareskrim Mabes Polri melibatkan ahli yang tidak memiliki keahlian dalam menangani kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.
"Sampai terbersit kesan adanya adu gengsi dan mencari menang atau kalah. Padahal hal itu sangat tidak patut sama sekali terjadi hanya untuk seorang Ahok.Padahal yang dicari sesungguhnya adalah kebenaran. Saya masih ingat ada firman Allah yang mengingatkan manusia agar tidak mencampuradukkan yang benar dan salah sementara engkau tahu yang benar dan malah menyembunyikannya. Apa iya sudah sampai begini negeri ini hanya karena Ahok," tegasnya.
Dan ironisnya lagi, kata dia, Ahok merasa bangga dari semua kericuhan yang terjadi. Bahkan sampai saat ini Ahok tidak ditahan dan hanya ditetapkan sebagai tersangka. Makanya menurut Bennie sangat wajar kalau muncul ketidakpuasan dari masyarakat dan akan menggelar demo pada 2 Desember "212" mendatang.
"Begitu tinggi kah harga Ahok sehingga terkesan ada unsur siapa paksa siapa dan ini menjadi parameter. Makanya muncul keinginan dari elemen rakyat untuk menggelar demo 212 yang menuntut agar Ahok ditahan dengan mengacu kepada fatwa MUI bahwa sudah terjadi penistaan agama yang dilakukan Ahok," jelas Bennie yang juga pendiri Klinik Hukum Merdeka ini.
Dengan mengacu kepada fatwa MUI tersebut, katanya lagi, sebenarnya polisi dengan otoritas yang dimilikinya bisa menahan Ahok. Namun hal itu tidak dilakukan. Padahal bisa saja Ahok sendiri sudah siap untuk ditahan.
"Dari fenomena Ahok ini membuktikan masih menumpuknya agenda pembenahan NKRI. Kalau aorang tua bilang menang jadi abu kalah jadi arang dan yang senyum dan selamat ya Ahok. Semua elemen bangsa merenung sejenak sebelum semuanya terlambat," demikian Bennie. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA