Anggota DPRD Sumatera Utara asal daerah pemilihan (dapil) XII (Binjai dan Langkat), Muhri Fauzi Hafiz mendesak agar Kapolda Sumatera Utara mengevaluasi kinerja dari Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin terkait bentrok antara petugas kepolisian dengan petani di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Jumat (18/11) lalu. Menurutnya bentrokan yang terjadi tersebut disebabkan sikap represif berlebihan dari aparat kepolisian terhadap para petani yang ada didesa tersebut.
"Membawa pasukan yang besar seakan kondisi tidak aman, oleh karena itu saya meminta agar Kapolda Sumut meminta pertanggungjawaban Kapolres Langkat atas terjadinya bentrokan yang memakan korban tersebut," katanya sesaat lalu, Senin (21/11).
Muhri menjelaskan, persoalan tanah merupakan persoalan klasik yang banyak terjadi di Sumatera Utara. Khusus mengenai bentrok yang terjadi di Langkat tersebut penyebabnya yakni saling klaim sebagai pemilik yang sah antara serikat petani dengan perusahaan asal Malaysia, PT Langkat Nusantara Kepong (LNK).
Dalam menangani persoalan ini, pihak kepolisian menurutnya harus hati-hati sebab yang menjadi persoalan adalah keabsahan dari masing-masing pihak untuk menduduki lahan tersebut.
"Seharusnya ini bukan persoalan upaya paksa agar masyarakat meninggalkan lokasi, namun adu argumentasi dan keotentikan dokumen. Makanya dalam hal ini BPN harus dihadirkan. Dan kalau tidak salah itu salah satu yang diminta oleh petani, supaya jelas siapa yang berhak disana," ujarnya.
Muhri berkeyakinan, para petani juga tidak akan bersikeras untuk menduduki lahan tersebut jika mereka tidak merasa memiliki hak. Atas hal ini menurutnya semua pihak harus memahami cara penyelesaian yang tepat yakni dengan memahami legalitas masing-masing.
"Jangan ujung-ujungnya aparat kita yang bentrok dengan warga petani kita, apalagi dari tayangan videonya petugas sampai memukuli petani. Dari sudut sosial kemasyarakatan bentrok itu berarti kegagalan dalam menyelesaikan persoalan. Dan itu yang saya lihat dari kondisi ini, sehingga meminta agar Kapolda Sumut meminta pertanggungjawaban dari Kapolres Langkat," demikian Muhri.[rgu]
KOMENTAR ANDA