MBC. Penggusuran pemukiman dan wilayah pertanian rakyat di 11 desa di Majalengka, Jawa Barat akan menambah panjang daftar alihfungsi lahan pertanian dan wilayah kelola rakyat di Indonesia.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Nurhidayati, Senin (21/11).
Menurut Nurhidayati, penggusuran ini tentu bertolak belakang dengan visi Presiden Jokowi dalam mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia. Yaya menambahkan.
Jelas dia, pemerintah harusnya mencukupkan lahan bagi petani bukan malah menggusur dan mengalihfungsi lahan pertanian.
"Dan ini tentu juga tidak sejalan dengan agenda reforma Agraria yang dicanangkan Presiden," ungkap Nurhidayati.
Sejak Kamis (17/11), Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat dalam kondisi mencekam. Desa ini menjadi benteng penolakan terakhir, setelah 10 desa lainnya mengalami penggusuran untuk pembangunan Bandara Kertajati, atau kini dikenal proyek Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). Ribuan warga Sukamulya melakukan penolakan terhadap proses pengukuran lahan BIJB yang melibatkan 1.200 personel aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP. Tembakan gas air mata, pemadaman listrik, sweeping dan pendirian tenda aparat di tengah-tengah pemukiman telah menciptakan teror bagi warga.
Proses pengukuran yang berakhir ricuh, berujung pada penangkapan enam orang warga dan belasan warga lainnya luka-luka, serta menyisakan ketakutan dan trauma bagi warga, terutama perempuan dan anak-anak. Terhadap peristiwa ini, KNPA telah melayangkan surat protes kepada Presiden Jokowi, yang pada pokoknya menuntut Presiden menghentikan tindakan represif, kriminalisasi oleh aparat keamanan kepada warga Desa Sukamulya dan memerintahkan penarikan aparat keamanan dari lokasi kejadian serta membebaskan petani yang masih ditahan.
Di waktu yang hampir bersamaan, Jumat (18/11), aparat keamanan yang terdiri dari Polsek, Polres Langkat, Brimob Polda, TNI, PAMSWAKARSA berjumlah lebih kurang 1500 orang memaksa masuk ke Desa Mekarjaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang berkonflik dengan Langkat Nusantara Kepong (LNK) yang mengelola lahan PTPN II.
Sebanyak 24 alat berat mereka persiapkan untuk menghancurkan rumah dan juga tanaman yang ada di lahan milik petani Desa Mekar Jaya. Hingga saat ini, Desa Mekarjaya diisolasi aparat. Penangkapan terhadap petani Mekarjaya yang melakukan perlawanan terhadap upaya perampasan tanah yang menjadi sumber kehidupannya, masih berlangsung dan jumlahnya sedang di identifikasi. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA