Buronan polisi dalam beberapa kasus pembongkaran rumah tewas ditembak oleh personil Polsek Helvetia. Buronan bernama Marulam (40) warga Pasar V Marelan tersebut tewas tertembak dalam penyergapan di Hotel Toba Cottage, Belawan, Minggu (20/11) dini hari.
Kapolsek Helvetia, Kompol Hendrawan mengatakan pelaku disergap oleh petugas setelah menerima informasi dari masyarakat. Petugas berhasil menangkap pelaku meskipun sempat kewalahan karena pelaku mencoba kabur dengan menabrakkan mobilnya ke mobil petugas. Setelah ditangkap, polisi menginterogasi pelaku untuk menunjukkan tempat persembunyian rekan-rekannya. Saat pengembangan itu, pelaku menunjukkan gubuk tersangka lain bernama Joko di kawasan tanah garapan, Hamparan Perak.
"Dilokasi ini dia mencoba melarikan diri lagi setelah memukul petugas. Saat itulah petugas menembak pelaku, mengenai punggung tembus ke dada," katanya.
Pelaku yang tertembak langsung dilarikan petugas ke RS Bhayangkara, Medan untuk mendapat pertolongan. Namun nyawanya tidak terselamatkan. Dari penelusuran kasus diketahui, pelaku ini merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan kejahatan pembongkaran rumah-rumah mewah termasuk rumah milik seorang hakim tinggi di Jalan Setia Budi Bunga Melur 5 pada Juli 2016 lalu.
Dari tangan pelaku petugas juga menyita barang bukti kejahatan berupa senjata jenis soft gun, mobil toyota avanza silver B1274 BRK, sejumlah jam tangan mewah yang diduga hasil kejahatan dan beberapa barang bukti lainnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA