post image
KOMENTAR
Selama empat priode kepemimpinan Daerah Kota Binjai era Reformasi (2010-2015)-(2016-2021), sudah ratusan miliar dana Pemerintah Pusat dialokasikan untuk pembangunan fisik, baik gedung dan infrastruktur yang dalam skala kUalitas dan pemberdayaannya kerap tidak tersentuh pengawasan sebagaimana semestinya. Alhasil banyak pekerjaan tidak bertahan lama bahkan hanya berusia sebatas setelah serah terima.

Hal itu sampaikan Ketua Binjai Corruption Watch (BCW), Gito Affandi, saat ditemui MedanBagus.Com, Sabtu (19/11).

"Tahun pertama kepemimpinan HM Idaham "Timbas Tarigan periode kedua (2016-2021), BCW mencatat kondisi pembangunan fisik gedung yang dibangun pada era Ali Umri dua priode dan Priode pertama Idaham-Timbas yang secara defacto banyak tidak berfungsi, atau kurang efektif dalam pemanfaatannya.

Diutarakan Gito, ada beberapa contoh kecil bangunan gedung berbagai jenis yang dibangun dengan nilai puluhan miliar rupah yang tidak efektif, bahkan mubazir terus diabaikan oleh rezim Idaham-Timbas.

"Seperti Bangunan Pasar Layang Sky Cross yang dibangun era Ali Umri diinti Kota Binjai dengan 7 tahun anggaran (2003-2009) dengan biaya tidak kurang dari Rp 23 M, hingga sekarang mubazir dan sudah banyak kerusakan," kata Gito.

"Disusul dengan los Pasar Tavip pada lantai II yang bertahun tahun tidak pernah dihuni pedagang (mubazir) yang pada era Idaham-Timbas priode pertama, masih ditambah dengan pembangunan Pasar Mega Lods, belum lagi pembangunan Mega Lods Pasar Kebun Lada yang juga banyak yang mubazir sampai sekarang," sambungnya.

Ironisnya lagi, lanjut Gito Affandi, puluhan kios lantai dasar Pasar Tavip persis di bawah eks kantor Dinas Pasar yang dihuni oleh beberapa pedagang, dibangun oleh era Ali Umri yang pembangunannya menelan biaya cukup besar, kini dihancurkan. Termasuk kios kios disisi terminal yang dihuni pedagang juga diratakan dengan tanah.

"Pada halaman sekitar kios/losd depan eks kantor Dinas Pasar yang selama ini dijadikan terminal mobil pengautan umum (MPU) berbagai jurusan, telah dibangun kios penampungan pedagang pasca korban kebakaran belum lama ini. Biaya pembangunan ratusan juta tersebut juga mubazir tak bertuan karena tidak sesuai dengan kebutuhan, sehingga tidak satupun pedagang mengisi kios tersebut," tambah Gito Affandi.

Belum lagi, lanjut Gito,  pembangunan Pasar Tradisional Rambung yang juga terbengkalai sejak era Ali Umri.

Dikatakan dia, dimasa Idaham-Timbas ratusan kios/losd dihancurkan rata dengan tanah tanpa diketahui bagaimana pertanggung jawaban terhadap para pedagang yang telah membayar panjar kepada pengembang.

"Diatas lahan eks bangunan yang dihancurkan, pada era Idaham-Timbas dibangun  Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Persis diatas lahan eks Pasar Rambung, Bangunan Mega lods yang menelan biaya puluhan miliar yang sudah lebih satu tahun terlantar tidak ada lanjutan pengerjaannya, Bahkan Kondisi fisik beton sudah terlihat mulai rusak," demikian Gito. [hta]


PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa