Setnas Boemipoetera, Abdullah Rasyid mendesak kepolisian untuk segera menahan tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurut Abdullah Rasyid, penetapan kontestan Pilkada DKI belum melengkapi rasa keadilan.
Apalagi, Ahok, menurut Rasyid sangat besar berpotensi mengulangi perbuatannya.
"Beberapa jam setelah dijadikan tersangka, Ahok kembali menuduh tanpa bukti di depan media asing, bahwa peserta aksi menerima Rp. 500 ribu," kata Abdullah Rasyid kepada MedanBagus.Com, Sabtu (19/11).
Pria yang mesra disapa Bang Rasyid ini pun membandingkan penetapan tersangka yang diterima Ahok dengan sejumlah aktivis HMI yang sudah ditahan.
"Empat orang aktivis HMI, jadi tersangka, langsung ditangkap, ditahan. Lalu apa bedanya dengan Ahok? Meraka juga tidak akan lari, dicekal saja, tidak akan menghilangkan barang bukti karena barang buktinya sudah dirampas polisi, juga tidak akan mengulangi perbuatannya karena sudah berlalu peristiwanya, jadi mestinya mereka juga dilepas dong, kan sama saja di mata hukum, sama-sama warga negara," terang Bang Rasyid.
Menurut Bang Rasyid, mestinya kepolisian peka dengan aspirasi dan rasa keadilan yang diidamkan warga negara.
"Kalau mereka (aktivis HMI) tetap ditahan, ya Ahok juga harus ditahan. Begitu kan keadilannya?" demikian Bang Rasyid. [hta]
KOMENTAR ANDA