post image
KOMENTAR
Pemerintah Kabupaten Karo telah melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah bagi penerima manfaat relokasi mandiri di Desa Nangbelawan, Jumat (18/11).

"Tadi siang acara peletakan batu pertama pembangunan rumah bagi penerima manfaat relokasi mandiri di Desa Nangbelawan satu yang dikenal dengan Perladangan Juma Jalang," kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Karo, Natanail Perangin-angin kepada MedanBagus.com.

Natanail menjelaskan, pembangunan rumah relokasi mandiri di Desa Nangbelawan tersebut akan ditempati oleh 74 keluarga yang berasal dari tiga desa.

"Sebanyak 74 KK sudah menetapkan pilihan di lokasi tersebut. Itu dari 3 desa yaitu Desa Berastepu, Desa Gamber, dan Desa Kutatonggal," jelasnya.

Sedangkan 300 keluarga lainnya dikatakan Natanail sedang dalam tahap verifikasi dokumen.

"Dan akan menyusul sekitar 300 KK lainnya yang sedang dalam tahap verifikasi dokumen," demikian Natanail.

Sejumlah Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Karo turut hadir dalam acara peletakan batu pertama tersebut.[sfj]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel