Mendukung program pemberantasan narkoba dari pemerintah, ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan mengikuti tes urine di Markas BNN Provinsi Sumut, Jalan Pasar V Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (18/11).
"Tes urine ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah memberantas narkoba. Tes urine ini adalah kali pertama di lingkungan Sat Pol PP Kota Medan," kata Wakil Komandan Batalyon Sat Pol PP Albert Martinus Samosir.
Albert Martinus Samosir menegaskan, jika terdapat personel Satpol PP Kota Medan yang terlibat narkoba, maka akan langsung dipecat.
"Kasat Pol PP bilang, apabila ada anggota yang terlibat maka akan langsung dipecat," ungkap Albert saat tes urine berlangsung.
Albert juga menjelaskan, anggota tidak dipaksa mengikuti tes urine. Namun, surat keterangan bebas narkoba dari BNN akan menjadi syarat wajib perpanjangan kontrak khusus Pekerja harian Lepas (PHL).
"Kalau mau ikut yah silahkan, Kalau tidak mau ikut yah silahkan, tidak ada paksaan. Tapi yah tanggung sendiri resikonya," jelas Albert.
Tes urine tersebut diikuti oleh seluruh personel Satpol PP Kota Medan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pekerja Harian Lepas (PHL).[sfj]
KOMENTAR ANDA