Personil Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penggerebekan di Jalan Gunung Sorek Merapi, Lingkungan III, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Di lokasi tersebut petugas menangkap 3 orang pemakai narkoba dimana dua diantaranya merupakan oknum anggota Polri. Selain ketiga pemakai, petugas juga menyita barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu, 2 paket sabu dan kaca pirex.
Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP MT Sagala mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan setelah mereka menerima informasi adanya aktifitas pemakaian narkoba dilokasi tersebut.
"Pada saat penggerebekan ditemukan barang bukti. Kemudian ada juga rekan kita yang berada disana, sempat keluar rumah dan langsung diamankan. Informasi dari dia masih ada rekan polisi lain yang membawa sabu tersebut kemudian sama-sama mempergunakan. Yang ditemukan di TKP adalah sisa," katanya.
Dari data yang diperoleh dua oknum polisi tersebut yakni berinisal Brigadir F yan gbertugas di Polres Tebing Tinggi dan Brigadir DS yang bertugas di Dolok Merawan. Sementara seorang lainnya yakni berinisial B warga Jalan Gunung Sorik Marapi.
Saat ini petugas masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Para pemakai dijerat UU narkotika nomo 35 tahun 2009. Dua oknum polisi tersebut bahkan terancam dipecat dari kesatuan.[rgu]
KOMENTAR ANDA