Jika ada yang menolak kehadiran calon petahana Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat kampanye, berarti massa tersebut adalah massa yang dibayar atau tidak mengerti aturan.
Begitu tegas Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam sesi jumpa pers usai menyampaikan sikap partai soal penetapan tersangka Ahok oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/11)
"Kalau ada yang menolak Pak Ahok berarti, satu, mereka dibayar atau mereka tak tahu aturan," ujar presiden kelima RI tersebut.
Mega menjelaskan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ahok masih memiliki hak untuk dipilih. Termasuk berhak berkampanye menyerap aspirasi rakyat.
"Pilkada harus berjalan apa adanya. Tidak usah terlalu fokus di Jakarta, karena masih banyak provinsi lain yang juga menjalankan pilkada," sambungnya.
"Apalagi, Ahok telah berkomitmen akan selalu taat pada proses hukum," pungkas Megawati.[sfj/rmol]
KOMENTAR ANDA