Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mulai memetakan masalah apa saja yang akan timbul dalam setiap tahapan Pilkada Serantak 2017.
Komisioner KPU Arief Budiman memberikan contoh, tahapan pengadaan melewati tahun anggaran, pengadaan logistik jenis baru, waktu yang terbatas, dan pengadaan yang tidak sesuai ketentuan adalah masalah yang akan muncul dalam pengadaan logistik pemilihan apabila tidak terantisipasi dengan baik.
"Dalam manajemen logistik harus memenuhi empat prinsip; yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu serta tepat kualitas. Serta kita sebagai penyelenggara harus ada antisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi," jelas Arief, Kamis (17/11).
Senada dengan Arief, Komisioner KPU Ida Budhiati juga menjelaskan, pemetaan masalah yang berpotensi adanya gugatan penting untuk dideteksi dini. Hal ini wajar, mengingat persoalan tersebut akan diungkit kembali pada pengajuan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Melihat pengalaman Pemilihan Tahun 2015, seperti tahapan pencalonan pemilihan yang boleh jadi diungkit kembali untuk di-challenge pada sengketa di MK," tegas Ida.
Untuk itu, Ida meminta kepada para peserta Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Hukum Persiapan Penyelesaian Sengketa Pemilihan, untuk bekerja secara cermat dan teliti dalam pelaksanaan tahapan pemilihan di wilayahnya masing-masing.
"Sebagai contoh adanya LHKPN yang sudah kadaluarsa. Dan jangan sampai memilih Kantor Akuntan Publik yang tidak memnuhi syarat formil. Jadi ini sekali lagi mengingatkan kita semua untuk bekerja secara cermat," ujar Ida
Langkah-langkah advokasi yang dapat ditempuh bagi KPU yang menyelenggarakan pemilihan diantaranya melakukan identifikasi masalah, menyusun kronoligis kejadian, menyiapkan dokumen pembelaan sepert surat, foto dan video, serta membentuk tim advokasi. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA