Petugas Kepolisian Resort Langkat Sumatera Utara menangkap seorang penumpang bus umum yang kedapatan membawa satu kilogram sabu sabu dalam tasnya.
Penangkapan ini berawal dari razia rutin yang dilakukan petugas gabungan Satlantas dan Satnarkoba Polres Langkat di jalan lintas Sumatera, jalur Aceh menuju Medan.
Saat memeriksa bus Harapan Indah berikut penumpang dan barang bawaannya, Polisi melihat seorang penumpang dengan gelagat yang mencurigakan. Dan Saat dilakukan peneriksaan barang bawaan dalam tas nya, petugas menemukan satu bungkusan berisi satu kilogram yang di duga sabu sabu.
Kepada petugas tersangka yang bernama Sudirman, warga Aceh Utara menyatakan, dirinya memang membawa sabu sabu dari seseorang untuk dibawa ke Medan.
Ia mengaku baru kali ini membawa sabu sabu dan dijanjikan diberikan upah sebesar 10 juta rupiah.
Selanjutnya, Tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Langkat untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Supriyadi Yantoto yang memimpin langsung razia ini menyatakan, akan terus menggiatkan razia untuk mengantisipasi peredaran narkoba asal aceh ini.
"Belakangan ini peredaran narkoba berupa sabu sabu dan ganja asal Aceh kembali marak, untuk itu kami akan terus menggiatkan razia untuk mengantisipasi peredaran narkoba asal aceh," ujarnya saat di konfirmasi pada Rabu (16/11).[rgu]
KOMENTAR ANDA