Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menyambut baik penetapan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dugaan penistaan terhadap agama.
Namun, dia berharap penetapan tersebut tidak ada kaitannya dengan intervensi dari pihak manapun. Dan semata-mata didasarkan pada fakta hukum.
Menurut Mahyudin, proses hukum yang akan dijalani Ahok harus berlangsung cepat. Ini penting agar segera ada kepastian hukum, baik bagi masyarakat maupun bagi Ahok sendiri. Untuk itu juga, dengan penetapan Ahok sebagai tersangka, umat Islam tidak perlu melakukan demo besar-besaran lagi.
"Sebab demo secara besar-besaran berpotensi ditumpangi kelompok tertentu yang menghendaki kekacauan," katanya di sela Sosialisasi Empat Pilar MPR di Samarinda, Rabu (16/11).
Meski begitu, Mahyudin memastikan bahwa unjuk rasa adalah hak warga negara. Apalagi tuntutan umat muslim sudah tersalurkan dengan penetapan Ahok sebagai tersangka oleh Bareskirm Polri.
"Semakin besar demo yang dilakukan, semakin besar pula kemungkinan adanya penumpangan pihak tertentu," tegas politisi Partai Golkar tersebut.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA