Bawaslu Sumatera Utara menghimbau agar warga Kota Pematang Siantar tidak langsung mempercayai isu adanya proses hitung cepat (Quick count) terhadap hasil perolehan suara Pilkada Kota Pematang Siantar. Hal ini disampaikan Koordinator Bidang Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Sumut, Aulia Andri menyikapi maraknya isu kemenangan salah satu pasangan calon di pilkada tersebut.
"Masyarakat harus paham, saat ini proses perhitungan suara masih berjalan. Jadi belum bisa disimpulkan pasangan mana yang memperoleh suara terbanyak. Jangan terpancinglah dengan hal itu," katanya sesaat lalu, Rabu (16/11).
Aulia menjelaskan, isu yang menyebutkan adanya pasangan calon tertentu yang dipastikan sudah memenangkan perolehan suara merupakan hal yang tidak benar. Sebab kepastian mengenai pasangan calon pemenang ditentukan secara resmi oleh jajaran KPU.
"Dan sampai sekarang proses itu belum selesai, lantas bagaimana kita bisa menyebut sudah ada pemenang. Kita minta semua masyarakat bersabar saja," ungkapnya.
Malam hari ini, sejumlah warga yang berasal dari pendukung pasangan calon mendatangi kantor Panwaslu Siantar. Tampak diantara massa pasangan calon walikota nomor urut 3 Teddy Robinson Siahaan dan juga calon walikota nomor urut 4 Wesley Silalahi. Mereka mengadukan dugaan kasus pelanggaran berupa penghilangan suara mereka pada beberapa TPS karena intervensi penyelenggara. Hingga saat ini mereka masih diterima oleh Panwaslu Siantar untuk memproses pengaduan dan keberatan mereka tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA