post image
KOMENTAR
    MBC. Penetapan Ahok menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama diapresiasi Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (lemkapi).

Atas putusan Mabes Polri itu membuktikan bahwa Polri profesional dan independen dan mendengarkan suara masyarakat. Kita apresiasi Polri. Mari kita kawal terus kasus ini," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 16/11).  ‎

‎Menurut Edi, kasus ini Ahok membuat Polri dalam posisi sulit apalagi dalam gelar perkara banyak perbedaan pandangan yang tajam dalam melihat kasus ini. Namun karena Polri meyakini dalam kasus ini ada unsur-unsur pidananya, maka Polri lalu meningkatkan kasus Ahok ini ke penyidikan dan menetapkan Ahok sebagai tersangka.

‎"Ini adalah keputusan yang sangat berani dan Polri harus siap jika ada perlawanan hukum dari tim pengacara Ahok," tambah mantan anggota kompolnas ini.‎ [hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas