Ulama asal Mesir, Syekh Amr Wardani, tidak tahu-menahu soal kasus penistaan agama yang membelit Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama.
Karena itu dia tidak tahu bakal jadi saksi ahli yang meringankan cagub petahana tersebut. Sebab, dia diundang ke Indonesia untuk ceramah.
"Dia tidak tahu itu. Karena dia diundang Indonesia untuk ceramah," jelas Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, KH Muhyiddin Junaidi, dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL malam ini.
KH Muhyiddin tahu hal itu setelah bertemu Duta Besar Mesir untuk Indonesia, Ahmed Amr Ahmed Moawad di kantornya, pukul 11.00 Wib siang tadi. Pada saat yang bersamaan, Syekh Amr Wardani masih istirahat di rumah Dubes Mesir setelah tiba pagi dini hari tadi pukul 03.00 WIB.
KH Muhyiddin Junaidi menyambangi kantor Kedutaan Mesir untuk Indonesia untuk menyampaikan surat protes karena ulama asal negeri Piramid tersebut akan menjadi saksi ahli kasus penistaan agama di Indonesia. Surat ditujukan kepada Grand Syekh Al Azhar dan Mufti Mesir.
Dalam surat itu MUI menyampaikan kehadiran Syekh Amr Wardani sebagai saksi akan menimbulkan pro-kontra di kalangan ulama dan akan menciptakan ketegangan baru di kalangan umat Islam.
Secara tidak langsung, dia menambahkan, kehadiran Syekh Amr Wardani untuk menjadi saksi ahli tersebut juga akan mengurangi wibawa MUI bahkan mendistorsi peran MUI sebagai otoritas pemberi fatwa. Tak hanya itu, hal ini juga ini bisa merusak hubungan bilateral Indonesia dan Mesir yang telah berjalan baik selama ini.
"Kami berharap agar upaya kelompok tertentu itu dihentikan agar kedatangannya (Syekh Amr Wardani) tidak dimanipulasi dan dieksploitasi untuk kepentingan tertentu," ujarnya.
Dia menjelaskan Syekh Amr Wardani ke Indonesia diundang oleh kelompok tertentu untuk memberikan ceramah yang difasilitasi Dubes RI untuk Mesir, yang juga politikus PDIP Helmy Fauzy.
Karena itu dia bersyukur Syekh Amr Wardani batal jadi saksi ahli. Karena sudah kembali Mesir petang tadi. "Alhamdulillah. Saya pikir ini pertanda baik," jelas mantan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bogor ini.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyampaikan Syekh Amr Wardani akan jadi saksi meringankan Ahok.
"Itu (permintaan) dari pihak terlapor ya, pihak terlapor kan boleh, seperti Jessica mau ngambil dari Australia, kan silakan, jadi yang dari terlapor ngambil dari Mesir ya silakan, enggak ada masalah," ujar Kapolri. [zul]
KOMENTAR ANDA