Jurnalis Online Binjai ( JOB ) mengutuk keras sikap arogansi terhadap jurnalis yang dilakukan oknum Kabag Umum RSU Djoelham Binjai, Arfan.
Insiden tersebut terjadi ketika Kabag Umum Arfan diwawancarai oleh salah seorang wartawan anggota jurnalis online Binjai (JOB) saat meliput sidak bersama Komisi B DPRD Binjai ke RSU Djoelham Binjai pada Jum’at, 11 November 2016 lalu.
Ketua JOB Maizen Saftana mengatakan liputan yang dilakukan oleh wartawan untuk kepentingan publik. Dengan demikian tidak seharusnya pihak-pihak lain termasuk Humas RSU Djoelham bersikap arogan terhadap jurnalis yang notabene melakukan peliputan sesuai kode etik yang diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999.
"Kami (Jurnalis Online Binjai) mengecam keras perilaku tersebut sebagai tindakan yang menghalangi hak masyarakat untuk memperoleh informasi, juga hak wartawan guna mencari dan menyajikan informasi sesuai dengan yang dijamin oleh UU Pers, masa ditanyain anggaran bagiannya langsung kepanasan, ada apa ini?," ujar Maizen.
Maizen menuturkan, RSU Djoelham merupakan rumah sakit milik Pemerintah kota (Pemko) Binjai, jadi publik butuh informasi, terlebih mengetahui pelaksanaan anggaran yang dikelola RSU Djoelham.
"Pejabat seperti Arfan itu sangat mengganggu kinerja dan program pemerintahan kalau melakukan tindakan seperti itu. Arfan tidak mampu diposisi itu. Karena dia tidak sanggup menjalankan keterbukaan informasi publik sebagaimana mestinya," tambahnya.
JOB juga meminta kepada aparat hukum khususnya tipikor (tindak pidana korupsi) Polres Binjai, untuk mengusut dengan memanggil oknum kabag umum RSU Djoelham terkait anggaran yang dikelolanya, untuk memberi jaminan keterbukaan informasi ke publik serta pelaksanaan kemerdekaan pers.
"JOB akan terus memberikan dukungan untuk penyelenggaraan informasi yang transparan kepada masyarakat," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA