post image
KOMENTAR
Bangsa Indonesia sudah 71 tahun merdeka, dan sudah 88 tahun mengikrarkan Sumpah Pemuda untuk menegaskan persatuan dan kesatuan. Kemajemukan juga tak patut disepersoalkan sebab fondasi niscaya dari Indonesia merdeka tersebut.

Namun, pasca orde Baru, di era reformasi yang jargon kebebasan dan kemerdekaan individu, perbedaan dan kemajemukan seperti menjadi sesuatu yang asing dan haram. Orang cenderung mempersoalkannya, menggugat, dan bahkan merobek tenunan keindonesiaan yang dijahit dengan darah di atas kemajemukan itu.

Demikian pernyataan sikap Kelompok Cipayung Plus. Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum PB PMII Aminuddin Ma'ruf dengan didampingi Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir, Ketua Umum PP KAMMI Kartika Nurokhman, Ketua Umum DPP IMM Taufan P Korompot, Ketua Umum PP GMKI Sahat Sinurat, Ketua PP PMKRI Angelius Wake Kako, Ketua PP KMHDI Putu Wiratnaya dan Ketua PP Hikmahbudhi Suparjo.

Menurut Kelompok Cipayung Plus ini, kekerasan simbolik yang mewujud dalam bahasa verbal di dunia maya semakin memunculkan wacana "baru" yang parsial. Rasionalitas dan otonomi dalam ruang publik lebih banyak didikte oleh oleh wacana viral dengan kedok positioning-nya.

"Pertanyaannya, seberapa sadarkah kita akan bahaya ini? Alhasil, dialog dan silaturahmi kian susah dijalankan, karena masyarakat sudah ditanami prasangka secara intensif dan berkelanjutan," ungkap Aminuddin, dalam pernyataannya di RM Handayani Prima, Matraman Jakarta Timur (Senin, 14/11).

Situasi sosial Indonesia akhir-akhir ini, tegas Aminuddin, sangat memprihatinkan. Seperti kasus pemboman di Samarinda yang menimbulkan korban nyawa. Belum lagi persoalan hukum Ahok, yang salah satunya telah diseret ke wacana politik dan Sara. Hal ini telah memecah belah masyarakat ke dalam polarisasi konflik identitas yang semakin menajam.

"Bagi kami, nasib kebudayaan Indonesia lah yang akan semakin dipertaruhkan, Mengapa? Kasus Ahok hendaknya kita sikapi dan tempatkan dalam koridor hukum yang tengah berjalan. Opini yang berbau politik dan sara terhadap kasus dugaan penistaan Agama haruslah kita hadapi dengan sikap kritis. Sebab bila dipelintir, keutuhan NKRI-lah yang dipertaruhkan," tegas Aminuddin.

Berangkat dari beberapa fenomena kebangsaan yang terjadi belakangan, Kelompok Cipayung menegaskan bahwa mereka mengutuk kejadian Samarinda. Kelompok Cipayung juga mempertegas sikap bahwa kasus ahok adalah persoalan individu yang berkaitan dengan hukum, bukan persoalan agama dan politik. Kelompok Cipayung mendesak agar proses hukum ahok berjalan dengan adil, objektif dan profesional.

"Kami nenghimbau kepada masyarakat khususnya elite-elite politik, tokoh agama, tokoh pemuda untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menjaga tegaknya NKRI dan Kebhinekaan. Mahasiswa tetap menjaga kesatuan dan persatuan dalam menjaga NKRI," demikiam Aminuddin.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa