post image
KOMENTAR
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta (non aktif), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai akan berdampak pada kondisi dan stabilitas di seluruh penjuru tanah air, termasuk Sumatera Utara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Osriel Limbong, SPd. M.Si, pengamat sosial-politik Sumatera Utara. Ia juga mendesak semua pihak yang memiliki kepentingan terhadap kasus ini untuk menenangkan diri dan menjaga kekondusifan masyarakat Sumut.

"Penyelesaian kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok yang saat ini memasuki babak baru semakin berpolemik hingga mengancam kondusifitas di berbagai wilayah, termasuk Sumut. Kita khawatir pihak-pihak yang tidak puas akan melakukan beragam cara untuk melampiaskan kekesalannya dengan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat," ujar Osriel di Medan Club, Senin (14/11).

Osriel juga mengajak masyarakat Sumut agar tidak terprovokasi dan memberi kesempatan pada Polri untuk menegakkan hukum dalam penanganan kasus ini.

"Pernyataan Kapolri Tito Karnavian yang menyebutkan bahwa penyelidikan dugaan penistaan agama oleh Ahok akan dilakukan sesuai dengan proses hukum yang berlaku, sudah seharusnya menjadi jaminan bagi semua pihak," jelasnya.

"Pasal 3 UUD 1945 telah dengan jelas menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, yang berarti bahwa hukum memiliki kedudukan tertinggi. Bahkan jika dibandingkan dengan kekuasaan Presiden sekalipun," sambungnya.

Lebih lanjut, Osriel menegaskan, kasus penistaan agama Ahok tidak ada kaitannya terhadap kondisi Presiden Jokowi.

"Masyarakat harus waspada, jika tuntutan mengarah pada tarik mandat Presiden Jokowi, diindikasikan ada invisible hand atau bahkan kepentingan asing yang menunggangi masalah hukum Ahok ini," demikian Osriel.[sfj]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum