Seorang warga bernama Pandapotan Sitohang (34) yang berprofesi sebagai tukang tempel ban di Desa Palipi, Samosir berhasil menipu sejumlah prajurit TNI. Ia melakukan aksinya dengan mengaku sebagai seorang pejabat TNI dan memintai sejumlah uang kepada prajurit TNI AL.
"Pelaku selama ini mengaku sebagai pejabat TNI atau Polri. Modusnya dia menelepon dan mengirimkan foto-foto pejabat tinggi TNI atau Polri. Jadi korban langsung respek," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I, Mayor Laut (KH) Sahala Sinaga, Senin (14/11).
Sejauh ini menurut Sahala terdapat 5 orang pejabat TNI AL yang melaporkan kasus tersebut sehingga pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Untuk saat ini sudah ada 5 orang korban pejabat TNI AL yang melapor, sementara dari kesatuan lain belum tahu," jelas Sahala.
Penipuan yang meresahkan pejabat TNI dan Polri ini akhirnya terbongkar juga. Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Robeth Walter Tappangan yang mendapatkan laporan, langsung memerintahkan Asisten Intelijen Lantamal I dan Danpomal Lantamal I untuk menangkap pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan, tim TNI AL mendeteksi keberadaan pelaku di Samosir. Pengintaian dilakukan sebulan sampai akhirnya pelaku ditangkap di Mogang, Desa Palipi, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Sabtu (12/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Penangkapan dilakukan tim yang dipimpin Asisten Itelijen Lantamal I dan Danpomal Lantamal I Letkol Laut PM Julkiply Pane," sebut Sahala.
Dari pelaku, petugas menyita kartu identitas dari LSM Peduli Indonesia Raya. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti 1 unit laptop Acer Asphire E14, 2 unit handphone Acer dan I-Cerry, 3 kartu ATM (BRI, MANDIRI dan BNI) atas nama Gustina Purba, 1 unit modem Advance Jetz dan Simcard Simpati 4G, KTP, bukti setoran tunai Bank Mandiri kepada Gusmina Purba dengan jumlah uang Rp. 20.000.000 pada tanggal 25 Mei 2016, bukti resi kirim wesel pos Rp. 1.000.000 dengan penerima atas nama Gusmina Purba dan pengirim atas nama Pandapotan Sitohang, serta 1 unit printer Canon.
"Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum," jelas Sahala.[rgu]
KOMENTAR ANDA