Pemungutan suara susulan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar, Rabu (16/11) menjadi fokus nasional. Sebab, Pilkada Pematangsiantar merupakan pilkada terakhir yang tertunda dalam Pikada serentak I tahun 2015.
Anggota Bawaslu Sumut Aulia Andri mengatakan, kemungkinan besar sejumlah Bawaslu Provinsi di Indonesia bakal hadir di Siantar. Bahkan Panwas kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada tahun 2017 hadir di Kota Siantar.
"Kemungkinan besar pengawas dari berbagai daerah akan hadir di sini. Ini menjadi tempat belajar, bagaimana pelaksanaan pilkada susulan," kata Aulia Andri dalam rapat kerja teknis pengawasan Pilkada di Pematangsiantar, Minggu (13/11).
Di hadapan Panwas Kecamatan dan Pengawas Pemilu Lapangan se Kota Pematang Siantar, Aulia Andri mengatakan, secara tugas pokok dan fungsi, panwas dari berbagai daerah tidak memiliki kewenangan bertindak. Akan tetapi mereka mengetahui jika terjadi pelanggaran atau penyimpangan terhadap aturan perundang-undangan.
"Jadi, kalau nanti mereka (panwas dari daerah lain) ada bertanya-tanya ke bapak dan ibu, jangan terkejut," katanya.
Kepada seluruh penawas di Kota Pematangsiantar diminta untuk mencurahkan seluruh tenaga dan waktu mengawasi tahapan. Mencegah pelanggaran dan menindaklanjuti pelanggaran yang ada. Membangun kordinasi dan menyampaikan informasi cepat secara berjenjang.
"Cepat sampaikan jika ada masalah. Sehingga semua persoalan bisa secepatnya selesai tuntas," katanya.
Diingatkan juga, agar panwas menjaga sikap. Jangang sampai tindakan dan kelalaian menjadi celah bagi pihak-pihak yang mungkin punya niat membuat Pilkada Siantar semakin panjang. "Jaga sikap, kerjakan tugas sesuai aturan. Bertindak cepat," katanya.[rgu]
KOMENTAR ANDA