Ketua DPR RI, Ade Komarudin, mengaku belum mengetahui persis apa sebab Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, dituduh melakukan perbuatan makar.
Politikus yang biasa disapa Akom itu mengatakan belum mendengar atau melihat video orasi Fahri Hamzah di tengah massa Aksi Bela Islam II pada Jumat pekan lalu (4/11).
"Saya belum lihat pidatonya, saya belum dengar pidatonya, saya belum bisa beri penilaian. Saya tidak berhak memberikan penilaian," kata Akom ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/11).
Tetapi menurutnya tindakan warga melaporkan pimpinan DPR ke kepolisian adalah hal lumrah dalam era demokrasi seperti sekarang.
"Dalam era reformasi saat ini, kalau ada apa-apa ya proses secara hukum. Itu bagian yang dilakukan oleh teman-teman dan itu konsekuensi," jelasnya.
Meski demikian, Akom yakin Fahri akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya yakin saudara Fahri bisa mempertanggungjawabkan," pungkasnya.
Fahri Hamzah dilaporkan oleh Barisan Relawan Jokowi Presiden (BARA JP) ke Bareskrim Polri karena dugaan penghasutan dan makar terhadap pemerintah berdasarkan orasinya di tengah Aksi Bela Islam II (Jumat, 4/11).
Kala itu, Fahri mengatakan ada dua cara untuk menjatuhkan pemerintah, yaitu lewat ruang parlemen dan lewat parlemen jalanan.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA