post image
KOMENTAR
Bareskrim Mabes Polri hari ini akan memeriksa Buni Yani.

Buni Yani disebutkan sebagai penggunggah video pidato Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahja Purnama, yang akhirnya menjadi viral serta berkembang menjadi dugaan penistaan agama.

Saat dikonfirmasi wartawan, Buni yang didampingi kuasa hukumnya Aldwin Rahadian tersebut menyatakan, akan menjelaskan terkait rekaman tersebut.

‎" Saya juga bawa rekaman video, di HP saya," ujar Buni Yani yang menggunakan kemeja biru garis-garis dan celana jeans, di Bareskrim, KKP-Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/11).

Buni Yani memastikan kedatangannya untuk memenuhi undangan sebagai saksi, dalam kasus tersebut. [hta/rmol]

 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa