Personel Polsek Pangkalan Berandan meringkus dua tersangka pembobol rumah secara terpisah, Selasa (8/11).
Kedua tersangka adalah SH alias Heri (20) dan SR alias Heru (22). Keduanya merupakan warga Dusun I Desa Harapan Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat dan saat ini mereka sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pangkalan Berandan.
Dari keterangan yang diperoleh, pengamanan terhadap keduanya bermula dari informasi yang disampaikan warga terkait keberadaan keduanya. Dimana mereka terlihat di sekitar rumah salah seorang warga yang tak jauh dari kediamannya saat sedang memperbaiki mobil.
Selanjutnya, personel Reskrim Polsek Pangkalan Brandan langsung menindaklanjuti info tersebut. Tanpa mengulur waktu, keduanya langsung diciduk dan digelandang ke markas komando guna menjalani proses hukum selanjutnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengakui mereka telah melakukan pencurian DVD di rumah korban dengan cara membuka pintu jendela lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil barang elektonik tersebut.
Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Hendrik Aritonang SIK didampingi Paur Humas Polres Langkat Iptu Rudi Sahputra SH, saat dikonfirmasi pada Rabu (9/11), membenarkan penangkapan tersebut.
"Keduanya diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa keduanya sedang memperbaiki kendaraan dan langsung ditindaklanjuti dengan menangkapnya," ujarnya.[sfj]
KOMENTAR ANDA