post image
KOMENTAR
Seorang pemuda bernama Darma Putra (27) warga Jl Masjid, desa Tanjung Leidong, Kuala Ledong, Labuhanbatu Utara, ditangkap oleh petugas dari Polsek Medan Timur karena melakukan pemerasan terhadap II (20) mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Medan. Pelaku melakukan pemerasan terhadap korbannya dengan mengancam menyebarkan foto bugil untuk meminta sejumlah uang.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Bernard L Malau mengatakan pelaku sudah dua kali berhasil melakukan aksinya dengan meminta sejumlah uang. Namun pada aksi ketiga ini, pelaku berhasil ditangkap oleh petugas bersama warga.

"Korban mengaku sudah dua kali memberikan uang kepada pelaku. Yang terakhir ini merupakan aksi pemerasan ketiga," kata Bernard, Rabu (9/11).

Bernard menjelaskan, kasus ini berawal dari perkenalan korban dan pelaku melalui media sosial Facebook. Setelah keduanya akrab, Darma meminta II untuk mengirimkan fotonya dalam keadaan bugil. II pun percaya dan mengirimkan fotonya seperti yang diminta pelaku.

Namun, foto pribadi tersebut ternyata dijadikan alat untuk memeras. Darma mengancam akan menyebarkan foto itu melalui Facebook jika tidak diberi uang. Aksi pelaku ini berhasil dua kali.

Dalam aksinya yang ketiga, Darma kembali meminta uang Rp1 juta melalui pesan singkat, Ahad (6/11) malam. Kali ini, permintaannya ditambah dengan keinginan untuk berhubungan intim dengan korban.

Namun, II menolak permintaan berhubungan intim pelaku. Selain itu, korban yang tinggal di Sei Kera Hilir 1, Medan Perjuangan ini juga sempat menawar jumlah uang yang diminta pelaku karena saat itu ia hanya memiliki uang Rp 200 ribu.

Tak lama berselang, seorang pemuda suruhan Darma berinisial B mendatangi II dan meminta uang yang diminta Darma. Begitu uang diserahkan, warga yang sudah menunggu langsung memukulinya.

Personel Polsek Medan Timur yang datang ke lokasi kemudian langsung mengamankan B. Kepada petugas, dia mengaku hanya disuruh Darma yang menunggu tak jauh dari lokasi. Darma pun tertangkap dan dipukuli warga sebelum diamankan polisi.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Medan Timur untuk diproses lebih lanjut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel