Orasi musisi kondang Ahmad Dhani yang menghina Presiden Jokowi memicu kemarahan elemen masyarakat pendukung Jokowi di Sumatera Utara yang menamaan diri Koalisi Relawan Jokowi-JK Sumatera Utara. Barisan masyarakat yang didominasi oleh elemen-elemen pendukung Jokowi saat maju di Pilpres 2014 lalu bahkan kembali bersatu mengutuk penghinaan yang dilontarkan musisi pemilik republik cinta tersebut saat berorasi dalam aksi damai 4 november 2016 lalu tersebut.
"Presiden Jokowi yang seharusnya tidak jadi sasaran demo, justru disasar oleh oknum tertentu. Kami nyatakan sikap bahwa tidak sepantasnya Ahmad Dhani mencuri panggung dan menghina lambang negara. Bukan hanya Jokowi yang marah, kami sebagai relawan juga tersinggung," kata jurubicara, Martua Sinurat, saat memberikan keterangan pers di Big White Coffe, Jalan Sei Batang Hari, Medan, Rabu (9/11).
Martua menjelaskan kebebasan untuk menyampaikan pendapat sangat diatur di Indonesia termasuk kegiatan aksi damai yang berlangsung secara nasional pada 4
November 2016 yang digalang oleh kaum ulama tersebut. Menurutnya kebebasan tersebut berlangsung saat menyampaikan orasi membela agama dan hal lainnya.
Namun penghinaan terhadap Presiden dengan memanfaatkan momen tersebut menurut mereka tetap harus ditindak sesuai aturan hukum yang ada di Indonesia agar memberikan efek jera.
"Meminta dengan tegas kepada kepolisian agar serius melaksanakan proses hukum terhadap Ahmad Dhani dan meminta agar seluruh elemen masyarakat pendukung Jokowi mengawal proses hukum kasus penghinaan presiden tersebut," ujarnya.
Selain menunjukkan sikap tidak menghormati lambang negara, ucapan Ahmad Dhani dihadapan ribuan massa pengunjuk rasa tersebut menurut mereka juga
memberikan pendidikan politik yang buruk bagi generasi muda Indonesia. Sebab, Ahmad Dhani saat ini menjadi salah satu publik figur yang dicontoh oleh kalangan anak-anak muda.
"Jangan sampai anak-anak muda kita meniru ucapan-ucapan Ahmad Dhani itu," sebutnya.
Martua menambahkan, jika ketegasan hukum tidak diberikan kepada Ahmad Dhani, maka kondisi ini dikhawatirkan akan memicu kemarahan bagi masyarakat
pendukung Jokowi. Hal ini bahkan bisa meluas dengan menjadikan properti bersimbol Ahmad Dhani menjadi sasaran kemarahan mereka.
"Didaerah kan banyak properti berlambang Ahmad Dhani, kita tidak mau itu menjadi sasaran kemarahan pendukung yang tersinggung atas penghinaan tersebut," ujarnya.
Data yang disampaikan terdapat 101 elemen pendukung Jokowi yang tersinggung dengan penghinaan tersebut, diantaranya Laskan Rakyat Jokowi Sumut (LRJ SU), Barisan Relawan Jokowi Presiden (BARA JP), Relawan Jokowi (Rejo) dan elemen lainnya. Untuk menyatakan dukungan ini, elemen pendukung Jokowi rencanannya akan mendatangi Polda Sumatera Utara besok (Kamis (10/11) untuk menyampaikan dukungan mereka kepada kepolisian dalam memproses pengaduan yang sudah disampaikan oleh elemen relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya di Jakarta.[rgu]
KOMENTAR ANDA