Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Binjai, menyesalkan adanya penangkapan kader HMI oleh aparat Polisi Polda Metro Jaya.
Hal itu di ungkapkan oleh ketua HMI cabang Binjai Joko Prayitno, saat di temui medanbagus.com, Rabu (9/11) pagi.
"Kasus dugaan penistaan agama Islam oleh Gubernur Jakarta non aktif Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, sepertinya sudah mulai mencari tumbal," ucapnya.
Ditambahkan Joko Prayetno, hal ini di lihat dari penangkapan 5 orang kader HMI, termasuk Sekretaris Jendral PB HMI yang bernama Ami Jaya, yang di tangkap secara paksa oleh puluhan aparat dari Polda Metro Jaya. Bahkan, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, status kader HMI yang ditangkap paksa tersebut, sudah menjadi tersangka.
"Sangat disayangkan, mengapa bisa dalam kurun waktu yang singkat, status kader HMI sudah menjadi tersangka, sementara tokoh utama dalam kasus ini (Ahok), membutuhkan waktu yang lama untuk memprosesnya," tegasnya.
"Seperti yang kita ketahui, pihak-pihak terkait dalam pertemuan pada aksi 4 November kemarin, membutuhkan waktu 2 minggu untuk melakukan proses hukum terhadap Ahok. Ada apa dengan hukum di negara ini??!!" Sambung ketua HMI cabang Binjai tersebut.
Joko Prayitno juga menilai, ada upaya upaya untuk mendeskriditkan HMI akhir-akhir ini. Seperti halnya kasus pencemaran nama baik HMI oleh pimpinan KPK, Thony Saut Situmorang, yang sudah dihentikan.
"Singkatnya, Ahok yang menistakan Agama Islam, kok HMI yang disalahkan? Untuk itu saya harapkan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk independen dalam penyelesaian kasus ini, jangan mau diintervensi oleh penguasa," harapnya saat di temui medanbagus.com, bersama rekan rekannya.
"Saya juga menghimbau kepada seluruh kader HMI Cabang Binjai, agar tetap tenang dan bersiap untuk sikap selanjutnya," demikian Joko Prayitno.[rgu]
KOMENTAR ANDA