Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa proses hukum terhadap dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan dilakukan secara cepat, tegas, transparan.
Pernyataan itu dia sampaikan usai bertemu dengan segenap pengurus Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya No 62, Jakarta Pusat, Selasa (8/11).
"Proses hukum terhadap saudara Basuki Tjahaja Purnama akan dilakukan dengan tegas, cepat, dan transparan," ujarnya didamping Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak melindungi Ahok atas kasus ini. Apalagi, kasus Ahok saat ini sudah masuk proses hukum di Bareskrim Polri.
"Saya tekankan, saya perlu rakyat tahu, saya tidak akan melindungi saudara Basuki Tjahaja Purnama," pungkasnya. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA