post image
KOMENTAR
Kader PDIP dan PPP di Senayan mendorong publik untuk menghormati proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama yang tengah berjalan di Bareskrim Polri. Publik diharapkan bersabar menunggu proses itu selesai dengan baik.

"Kita berharap, seluruh elemen masyarakat dapat sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Berikan kesempatan kepada Polri untuk melaksanakan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab," ucap anggota Fraksi PDIP DPR Rahmat Hamka, kemarin (Senin, 7/11).

Anggota Komisi II DPR ini menyatakan, publik sangat boleh mengawasi proses hukum tersebut agar berjalan dengan lurus. Namun, pengawasan tersebut jangan sampai berujung para intervensi. Sebab, proses hukum yang baik adalah yang tidak diintervensi oleh siapa pun.

"Dalam penegakan hukum, tidak boleh ada intervensi dari siapa pun, baik pemerintah maupun masyarakat, dengan upaya pemaksaan kehendak. Tapi, kalau dalam kerangka mengawasi proses penegakan hukum agar berjalan sesuai mekanisme yang ada, kita masih bisa memahaminya,” ucapnya.

Rahmat sendiri mengapresiasi sikap Ahok, sapaan Basuki Tjahaja Purnama, yang taat terhadap proses hukum. Kemarin, Ahok datang memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim. "Bahkan, sebelumnya juga sudah proaktif memberikan keterangan walaupun belum dipanggil pihak Polri," tandasnya.

Anggota Fraksi PPP DPR M Iqbal menyatakan hal yang hampir sama. Dengan adanya pengawasan publik, dia berharap proses hukum terhadap Ahok dapat berjalan sesuai dengan aturan. ‎Semoga proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan," ucap anggota Komisi IX DPR ini, kemarin.

Secara khusus, Iqbal juga mengapresiasi aksi besar-besaran 411 yang berjalan damai dan tertib. Baginya, kericuhan yang terjadi pada malam Sabtu bukanlah bagian dari aksi 411. Kericuhan tersebut adalah ulah pihak tertentu yang ingin memanaskan situasi.

"Kita bersyukur demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi itu berlangsung dengan aman, damai, dan tertib. Tentu kita juga ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan TNI yang telah bertugas dengan baik dalam menjaga aksi itu. Terkait kericuhan yang terjadi setelah magrib, tentu hal itu sangat kita sesalkan. Kita harapkan polisi dapat menindak pelaku kericuhan sesuai dengan aturan hukum yang ada," tandasnya.[rgu/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa