post image
KOMENTAR
MBC.  Gubernur Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menjalani pemeriksaan hari ini terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Riyanto menyampaikan Ahok hari ini akan diperiksa oleh satu tim penyidik dari Bareskrim Polri. Selain Ahok, ada juga beberapa saksi nantinya yang akan dimintai keterangan oleh penyidik.

"Banyaknya tergantung dari mereka yang menangani. Nanti kita lihat  berapa yang nanganin. Kan banyak yang dimintai keterangan," ujarnya di Jakarta, Senin, (7/11).

Terkait materi apa saja yang akan ditanyakan penyidik kepada Ahok, Agus enggan membeberkannya.

"Kalau nanya materi enggak bisa disampaikan. Itu materi penyidik. Bagian dari proses penyidikan  yang tidak bisa disampaikan,"ucapnya.

Presiden Jokowi telah menginstruksikan Polri untuk merampungkan kasus Ahok selama dua minggu. Ditegaskan Agus, bukan berarti kasus Ahok bisa rampung dalam dua minggu. Penyelidikan dilakukan maksimal dua minggu sebelum kemudian penyelidik memutuskan terkait perkara ini.

Dua minggu ini, ini kan kasus dalam penyelidikan, nanti penyelidikan itu dalam dua minggu itu teman-teman penyelidik akan memutuskan terkait kasus ini. Kalau dituntaskan enggak mungkin bisa (dua minggu)," paparnya.

Untuk perkara dugaan penistaan agama ini, Agus membeberkan Polri sudah banyak memeriksa ahli pidana, ahli bahasa hingga ahli agama.

"Banyak udah banyak yang udah kita panggil.  Ahli tafsir, ahli hukum pidana, ahli bahasa, sudah ada beberapa yang diperiksa," tutupnya. [hta/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum