Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama "Ahok" pukul 09.00 WIB, Senin (7/11).
Ahok bakal diperiksa sebagai terlapor dugaan penistaan agama.
Hingga saat ini, belum diketahui apakah Ahok diperiksa di gedung sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, atau di gedung Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Ahok juga belum diketahui apakah akan didampingi pengacara atau tidak.
Sebelumnya, Ahok telah menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh Bareskrim.
"Warga negara yang baik, kalau dipanggil harus datang. Wajib," kata Ahok beberapa waktu lalu.
Diketahui, dalam kasus Ahok ini, sudah ada sembilan saksi ahli yang diperiksa penyidik Bareskrim. Mereka adalah saksi ahli pidana, bahasa dan agama. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA