post image
KOMENTAR
Netizen yang menuntut agar Ahok diproses secara pidana diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memposting status, komentar, meme dan postingan-postingan lainnya.

Imbauan itu disampaikan oleh praktisi teknologi informasi, Ichwan Saychu, yang melihat adanya orang kuat pendukung Ahok yang akan melakukan segala cara dan instrumen untuk menjerat hukum masyarakat anti Ahok di dunia maya.

"Ada kekuasaan yang begitu hebat melindungi Ahok sehingga apapun akan digunakan untuk melindungi dan menghabisi semua lawan politiknya tidak terkecuali para netizen yang dianggap anti Ahok. Jadi berhati-hati tidak ada salahnya," kata Ichwan, Minggu (6/11).

Dia mencontohkan nasib Buni Yani dibuat seperti pesakitan hanya karena membuang kata pakai” saat memposting video dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sementara Ahok yang menjadi sumber masalah dengan video dugaan penistaan agama lamban diproses polisi.

"Hanya karena menghilangkan kata 'pakai', Buni Yani pun langsung diproses. Padahal dihilangkan atau tidak kata itu, tidak menghilangkan makna dari pernyataan Ahok," kata Ichwan.

Buni Yani, lanjutnya, bahkan diproses tanpa pemeriksaann saksi, ahli, maupun lainnya. Sementara Ahok, saksi sudah banyak diperiksa, bukti juga sudah ada tapi masih belum gelar perkara.

"Langkah menyalahkan Buni Yani ini juga didukung oleh media-media mainstream pro Ahok," pungkasnya. [hta/rmol]


























 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa