post image
KOMENTAR
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjanjikan pihaknya melakukan gelar perkara secara terbuka terhadap terlapor dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. 
Berita Terkait

"Gelar perkara ini kita buka setransparan mungkin. Kita ingin publik bisa melihat secara transparan," katanya dalam jumpa pers di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Sabtu malam (5/11).
 
Menurut Tito, pihaknya sudah mengundang Ahok secara resmi untuk menghadiri pemeriksaan sebagai terlapor pada Senin 7 November. Dari situ, penyidik Bareskrim akan menggali keterangan Ahok atas dugaan penistaan agama yang selama ini dituduhkan kepadanya.

"Hari Senin kita akan dengar keterangannya. Kita hadirkan juga saudara Ahok. Kalau yang bersangkutan ingin hadir dipersilakan tetapi kalau tidak ingin hadir bisa diwakili penasihat hukum," jelasnya.

Selain itu, Polri juga akan mendengarkan masukan dari pihak-pihak terkait untuk membantu penyelidikan kasus Ahok. Seperti kejaksaan, Kompolnas dan Komisi III DPR RI.

"Selain penyidikan, kita juga akan mengundang pihak eksternal yaitu dari kejaksaan dan tim dari Kompolnas sebagai pengawas kepolisian. Bahkan bisa juga kita akan mengundang konsultasi dengan Komisi III, yaitu tim dari Komisi III yang ditugaskan untuk mengawasi proses kasus ini," demikian Tito. [hta/rmol]
 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa