Buni Yani meminta para pendukung Calon Gubernur DKI Jakarta (petahana) Basuki Purnama alias Ahok, untuk tidak terus memanas-manasi suasana.
Buni adalah sosok yang dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan pengeditan video kontroversial Ahok yang berisi dugaan penistaan agama.
Beberapa saat lalu ia mengeluarkan pernyataan lewat akun facebook pribadinya. Eks praktisi media massa itu berharap para pendukung Ahok tidak terus memanaskan suasana dengan tujuan dirinya diproses secara hukum.
"Tolong provokasi kalian dihentikan. Yang kalian lakukan ikut memperburuk kondisi. Ini bukan kata saya, tapi kata orang lain," jelasnya.
Buni mengklaim, dukungan tidak berhenti berdatangan kepadanya sejak ia dilaporkan ke polisi sebulan lalu.
"Karena saya dianggap tak bersalah. Justru mereka menganggap apa yang saya lakukan bagian dari tugas kita sesama warga negara untuk saling mengingatkan," katanya.
Bahkan Buni mengaku sering diminta foto bersama oleh warga yang mengenal wajahnya ke mana saja dia pergi. Ia mengartikannya sebagai bentuk dukungan kepada dirinya yang dilaporkan ke polisi karena menyebarkan video dugaan penistaan agama oleh Ahok.
"Itu sebabnya saya mengimbau kepada semua pihak untuk mendinginkan suasana. Berhenti melakukan provokasi, mem-bully, mengarahkan opini publik dengan berita fitnah dan pelintir, dan bentuk-bentuk lainnya," lanjutnya.
Buni Yani juga menyinggung soal petisi online di media sosial yang berisi tuntutan agar dirinya segera ditangkap dalam perkara video Ahok.
"Petisi agar saya segera ditangkap tak akan membantu, justru semakin menyiramkan bensin ke tengah api yang sedang berkobar," ucapnya.
Dosen di sebuah perguruan tinggi swasta ternama itu pun mengklaim memiliki info yang sangat buruk terkait intensifnya serangan ke dirinya dalam seminggu terakhir. Namun dirinya tidak akan membuka informasi itu ke publik karena ia tahu akan berakibat sangat buruk.
"Jadi, dari hati yang paling dalam, sebagai sesama warga negara, mari berhenti saling adu domba dan memanasi kalau kita sama-sama mencintai bangsa ini," tutup Buni Yani. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA