Kepala Biro metroTV di Medan, Elverina Hidayat, menyesalkan sikap dari massa pengunjuk rasa yang mengusir mobil Satellite News Gathering (SNG) milik mereka yang terparkir untuk meliput aksi di halaman Masjid Agung, Medan, Jumat (4/11).
Menurutnya aksi tersebut seharusnya tidak terjadi mengingat jurnalis dalam bekerja dilindungi undang-undang.
"Saat itu kita sudah iyakan akan pergi dari sana, tapi mereka tetap mendesak dan mau merusak properti," jelasnya.
Ia menambahkan sejauh ini tudingan yang menyebutkan mereka tidak menyiarkan pemberitaan dengan berimbang merupakan tudingan yang tidak memiliki dasar. Sebab sebagai jurnalis, mereka khususunya di biro Medan selalu menyiarkan pemberitaan sesuai dengan kaidah jurnalistik.
"Mohon ditanyakan kepada pihak memprovokasi tadi, berita mana kita membuat berita negatif terhadap pendemo. Kita di Biro Medan tidak tahu menahu dengan pemberitaan di Jakarta. Di UU Pers juga diatur kalau ada yang merasa pemberitaan salah atau tidak berimbang, kan ada mekanismenya," sebutnya.
Dia menambahkan, sejak pagi metroTV Biro Medan sudah siaran dari halaman Masjid Agung Medan dan aman-aman saja.
"Dan yang kita liput tadi soal pengamanan dan pengalihan arus lalu lintas. Tidak ada yang dipelintir," jelasnya.
Diketahui unjuk rasa meminta Ahok diproses secara hukum diwarnai aksi pengusiran kru MetroTV biro Medan dari halaman Masjid Agung. Massa menuding Metro TV tidak berimbang dalam pemberitaan seputar kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.[rgu]
KOMENTAR ANDA