post image
KOMENTAR
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Tapanuli Selatan mendesak agar Presiden mencabut Surat Kemenristekdikti Nomor : 350/B/SE/2016 perihal Himbauan terkait unjuk rasa 4 November 2016 yang ditujukan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi seluruh Indonesia. Surat yang ditanda tangani Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemen Risetdikti dianggap sebagai upaya pemerintah untuk membungkam pergerakan mahasiswa Seluruh Indonesia.

"Sepakat dengan pernyataan sikap Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).  Surat itu memang sangat jelas menggambarkan upaya nyata oleh Pemerintah untuk membungkam pergerakan mahasiswa seluruh Indonesia," kata Zulham Hidayah Pardede, Ketum PC IMM Tapsel-PSP lewat rilisnya, Jumat (4/11).

Dengan beredarnya surat tersebut, PC IMM Tapsel-PSP merasa bahwa Pemerintah justru tidak menunjukkan sikap sebagai lembaga yang harusnya menjadi pengayom masyarakat juga mahasiswa.

"Surat itu menciderai mahasiswa seluruh Indonesia, Pemerintah harusnya berdiri di tengah dengan tidak berupaya membungkam suara mahasiswa seluruh Indonesia," tambah Zulham.

Zulham menegaskan bahwa upaya apapun yang dilakukan untuk mengkebiri suara mahasiswa saat ini tidak akan berhasil. Mahasiswa seluruh Indonesia sudah bersepakat untuk turun bersama menuntut agar penegakan hukum di Indonesia ini tidak tebang pilih. Indonesia adalah negara hukum, tidak ada yang kebal hukum di Indonesia ini, termasuk Ahok, terduga penista Agama.

Zulham Hidayah Pardede juga mengintruksikan khusus untuk kader IMM di Tapsel Padangsidimpuan agar seluruh kader berkumpul dan menyatu dengan mahasiswa se Kota Padangsidimpuan dalam aksi har ini.

"Kita tidak sedang membantah surat PP Muhammadiyah Nomor : 552/PER/I.0/A/2016 itu. Karena aksi besok telah kita desain menjadi Aksi Bela Ummat dengan mengangkat beberapa persoalan daerah yang berkaitan dengan kerukunan ummat. Issu nasional tentang dugaan penistaan agama hanya menjadi satu poin dari beberapa poin tuntutan hari ini," ungkapnya.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa