Sinyal kuat Basuki Tjahaja purnama akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama semakin kencang. Salah satunya, soal pernyataan Presiden Joko Widodo yang tidak akan mengintervensi aparat penegak hukum dalam kasus yang ditangani Bareskrim Polri itu.
Hal itu seperti diutarakan Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyouno dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Rabu (2/11).
"Tetapi pertanyaannya apakah ucapan Joko Widodo bisa dipegang," jelas dia.
Arief menjelaskan, bisa saja pernyataan itu cuma statement politik Presiden Jokowi untuk menenangkan umat Islam yang ingin menuntut penegakan hukum yang sama terhadap siapa pun karena diduga menistakan agama.
Presiden Jokowi, kata dia lagi, seharusnya mengambil langkah cepat untuk memerintahkan Polisi memeriksa Ahok dalam kasus ini. Sejauh ini, Polisi menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi ahli, 6 diantaranya sudah dimintai keterangan.
"Presiden harus mengintervensi penegak hukum dalam hal ini Polisi untuk cepat memeriksa Ahok secara maraton dan mengirimkan ke Kejaksaan Agung untuk segera di Meja hijaukan. Intervensi Presiden sangat perlukan agar tidak menciptakan sebuah kebencian rasial secara nasional yang bisa menyulut kerusuhan secara massive," terangnya.
"Tentu saja jika terjadi rusuh seperti 1998 akibat Ahok tidak bisa diseret ke Pengadilan maka akan merugikan banyak masyarakat dan bisa berdampak hancurnya image Joko Widodo karena gagal menciptakan Demokrasi yang jujur dam setara akibat hukum tidak bisa ditegakan."
Arief menegaskan, aksi bela Islam II yang berlangsung 4 November mendatang sangat wajar. Sebab, rakyat merasa penegakan hukum dan rasa keadilan sudah mati rasa.
"Karena itu tidak boleh ada sedikit pun darah jatuh saat aksi demo. Satu tetes saja darah pendemo jatuh, maka jangan salahkan rakyatkan kami Gulingkan Pemerintahan Joko Widodo-JK," tandasnya. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA