post image
KOMENTAR
Guna mengurangi angka penyalahgunaan Narkoba, BNN Kota Binjai bekerja sama dengan pihak Kecamatan Binjai Timur, melaksanakan giat penyuluhan hukum di wilayah Kota Binjai, Kamis (3/11).

Bertempat di aula Kantor Lurah Dataran Tinggi Kecamatan Binjai Timur, Jalan Ikan Bandeng, Kelurahan Dataran Tinggi Kecamatan Binjai Timur, penyuluhan hukum kali ini mengambil tema "Pemberantasan Narkoba".

Kegiatan yang di hadiri sekitar 50 orang warga ini, juga di hadiri oleh Kapolsek Binjai Timur AKP Ngemat Surbakti, yang juga ikut memaparkan tentang tugas pokok Polri dalam pemberantasan Narkoba. agar dapat didukung penuh dari masyarakat.

"Dalam pemberantasan Narkoba ini, kami berharap dukungan penuh dari masyarakat, dimana masyarakat tidak perlu takut untuk memberikan informasi tentang peredaran Narkoba yang di lingkungan kita," ucap Ngemat Surbakti.

"Narkoba sudah sangat meresahkan, sehingga berdampak negatif bagi lingkungan tempat tinggal kita. Tujuannya agar kita merasa aman dan nyaman tinggal di lingkungan kita sendiri," harapnya.

Di tempat yang sama, Kepala BNNK Binjai AKBP Safwan Khayat, menjelaskan tentang dampak bahaya narkoba kepada para pecandu Narkoba, khususnya terhadap anggota keluarga, sehingga kita harus tanggap menyikapinya.

"Narkoba ini sangat berbahaya bagi para penggunanya, apalagi sempat angota keluarga kita yang terkena. Sebaiknya apabila kita mengetahui ada saudara dan tetangga, maupun kerabat kita yang menjadi pengguna barang haram ini, agar bisa mengambil sikap dan melaporkannya ke BNN kota Binjai," ucap Safwan.

Turut hadir dalam kegiatan penyuluhan hukum ini, Camat Binjai Timur Nasrullah Effendi, Dandim 0203/Langkat, yang diwakili oleh Letda Sudargo.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel