Risnal (60), warga jalan Bukit Tinggi No 31, kelurahan Rambung Timur, Binjai Selatan, merasa dirugikan oleh salah seorang yang meatasnamakan PT Prudential Life Assurance cabang kota Binjai, yang beralamat di jalan Soekarno Hatta Binjai.
Pemilik nomor Polis 70251551, di PT Prudential Life Assurance cabang Kota Binjai, merasa dijebak atau di korbankan oleh agen yang bergerak di bidang asuransi kesehatan tersebut.
Hal tersebut di tuangkannya ke dalam surat pengaduan yang di layangkan kepada Pimpinan PT Prudential Life Assurance, pada bulan Juni tahun 2016.
Lanjut Risnal, dirinya Menjadi Nasabah PT Prudential Life Assurance cabang Binjai sejak tahun 2010, hingga tahun 2016. Walaupun pernah menunggak pembayarannya, namun dirinya beserta istrinya yang bernama Nurhazani dengan nomor polis 39959551, selalu mematuhi kewajibannya untuk membayar asuransi kesehatan tersebut.
Bukan hanya istrinya Risnal yang ikut menjadi Nasabah, kedua anaknya yang bernama Gampito Cahayo Alam Sayid, dengan nomor Polis 39957816, serta Haidar Yasir, dengan nomor Polis 39957825, juga merasa di korbankan oleh Agen PT Prudential Life Assurance Cabang Kota Binjai.
"Saya merasa di jebak oleh Agen PT Prudential Life Assurance cabang Binjai yang bernama Rudi Eriandi Tanjung. Dia pernah datang kerumah kami, untuk menawarkan menjadi Nasabah, namun dirinya hanya menjelaskan keuntungan menjadi nasabah PT Prudential Life Assurance, dengan menyetor sejumlah uang melalui salah satu Bank, dan di janjikan uang yang di setor tersebut dapat di ambil kapan saja tanpa ada pemotongan sama sekali," ucap Risnal saat di sambangi Medanbagus.com, Kamis (3/11) siang.
Lanjut Risnal, dirinya merasa percaya dengan rayuan Rudi Eriandi Tanjung, karena agen tersebut menyebut nama Fadli S P, yang di katakannya sebagai Pimpinan PT Prudential Life Assurance Cabang kota Binjai.
"Saya termakan dengan rayuannya dan langsung menanda tangani dokumen yang di berikan kepada saya. Semua itu saya lakukan karena dia ngomong tidak akan di potong sama sekali dari tabungan yang kami setor tersebut, dengan iming iming di berikan asuransi kesehatan gratis dari perusahaan tempat dirinya bekerja," tambah Risnal.
Ditambahkannya, setiap bulannya, dirinya beserta istri, serta kedua orang anaknya, harus membayar 1,5 juta setiap bulannya, yang di mulai dari tahun 2010, hingga tahun 2016. Yang mana pembayaran tersebut, dipotong dari tabungan yang di masukkan kedalam rekening salah satu Bank yang ada di kota Binjai. Risnal juga menambahkan, karena terbujuk rayuan agen tersebut, dirinya mengalami kerugian berkisar 70 juta.
Mendengar keluhan Risnal, Medanbagus.com mencoba mendatangi kantor PT Prudential Life Assurance yang ada di kota Binjai untuk konfirmasi.
"Hal ini sudah di proses sampai ke kantor Pusat di jakarta, kami hanya memfasilitasi saja. SOP di perusahaan kami, kami hanya boleh berbicara dengan nasabah kami," ucap Fadli S P, yang menurut pengakuan Risnal merupakan Pimpinan PT Prudential Life Assurance Cabang Binjai.
Fadli juga menyarankan Risnal untuk berkordinasi dengan agennya yang pernah menawarkan jasa asuransi tersebut terhadap Risnal.
"Datangi aja Rudi Eriandi Tanjung, Bapak (Risnal) kan berurusan dengan dia, atau nanti ngomong sama orang bagian wilayah yang bernama Pak Esron," ucap Fadli seolah tidak menghiraukan keluhan nasabahnya.
Mendengar ucapan tersebut, Risnal yang sudah menjadi nasabah semenjak tahun 2010, merasa bingung. Karena menurut pengakuan Risnal, dirinya pernah berjumpa dan berbicara dengan orang wilayah yang bernama Esron Antoni Simatupang, namun Esron mengatakan kepada dirinya, kalau permasalahan tersebut menjadi tanggung jawab agen.
Bahkan, lanjut Risnal, sepengetahuan dirinya, agen PT Prudential Life Assurance yang bernama Rudi Eriandi Tanjung, sudah tidak bekerja lagi di PT Prudential Life Assurance cabang kota Binjai.[rgu]
KOMENTAR ANDA