post image
KOMENTAR
Seorang pria pengangguran diamankan polisi, saat hendak mengkonsumsi sabu sabu di belakang warnet, kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Rabu (2/10).

Dari tersangka bernama Subandi Lubis (31), warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Lingkungan III, Kelurahan Kuala Begumit, Kecamatan Binjai, polisi menyita barang bukti satu paket kecil sabu, seberat 0,15 gram, dan sebuah alat hisap sabu (bong).

Kapolres Binjai, AKBP M Rendra Salipu, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Binjai, Iptu Arnawati, mengatakan, operasi penangkapan itu dilakukan atas pengembangan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di daerah itu.

"Sewaktu kita datangi, tersangka SL justru menjadi gugup, dan terlihat membuang sesuatu ke arah semak semak. Namun setelah kita periksa, ternyata barang yang dibuangnya itu adalah sabu. Dari situ, dia pun segera kita amankan menuju Mako," ujarnya.

Menurut Arnawati, sejauh ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka SL. Tujuannya tidak lain, untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pria tersebut.

"Saat ini kasusnya tengah kita dalami. Sebab kita juga masih mempelajari keterangan dan pengakuan tersangka. Apakah perannya hanya sebatas pemakai, atau sudah tergolong sebagai pengedar," ungkapnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel