Partai Demokrat tidak menginginkan masalah politik, sosial, dan agama yang terkait dengan kasus dugaan penistaan agama oleh calon gubernur DKI Jakarta (petahana), Basuki Purnama alias Ahok, menjadi tidak terkendali.
"Kami tidak ingin masalah politik, sosial, agama dan bahkan bisa jadi masalah keamanan ini tidak diselesaikan dengan baik, lepas kendali sehingga menimbulkan situasi lebih buruk. Kita ingin pemrintah bekerja baik, Pak Jokowi selesaikan tugas dengan baik untuk kita semua," jelas Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam jumpa pers di rumahnya, Cikeas, Jawa Barat, Rabu (2/11).
SBY mengatakan, persoalan yang menimpa Ahok itu seharusnya tidak mengusik nasib rakyat dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia tetap berharap pemerintah Joko Widodo tetap bekerja dengan baik.
"Jangan sampai nasib dan urusan 250 juta rakyat disandera urusan satu orang. Saya kira enggak benar kehidupan bernegara ini terganggun karena urusan satu orang yang tidak bisa kita selesaikan dengan benar, tepat dan bijak," jelasnya.
Jumpa pers SBY di Cikeas adalah dalam rangka menyampaikan rekomendasi dari Partai Demokrat kepada pemerintahan Joko Widodo dalam menghadapi unjuk rasa Jumat 4 November dan penanganan perkara kasus dugaan penistaan agama Islam yang menjerat calon gubernur DKI Jakarta (incumbent), Basuki Purnama alias Ahok.
SBY mengatakan, akar masalah yang memicu protes besar massa adalah Ahok yang diduga kuat menista agama Islam. Secara hukum, penistaan agama dilarang dan melanggar KUHP juga sistem hukum Indonesia.
Menurut dia, kasus dugaan penistaan agama sudah memiliki yurisprudensi dan mempunyai preseden di masa lalu. Mereka yang terbukti bersalah sudah diberikan sanksi.
"Jadi kalau ingin negara kita tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, Pak Ahok mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum, tidak boleh ada tudingan Pak Ahok tidak boleh disentuh," katanya.
Setelah Ahok diproses secara hukum, lanjut SBY, semua pihak harus menghormati, jangan gaduh. Aparat hukum pun harus bebas dari tekanan yang mengatakan pokoknya Ahok harus bebas atau pokoknya Ahok harus dinyatakan bersalah. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA