
Dari keempatnya polisi menyita barang bukti 1 klip plastik berisi sabu, 1 klip plastik bekas sabu, alat hisap sabu dan senjata api jenis FN dengan 2 butir peluru.
"Penangkapan mereka berkat Informasi dari warga," kata Kapolsek Deli Tua, AKP Wira Prayatna, Selasa (1/11).
Saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Deli Tua. Dari pengakuan mereka diketahui senjata api tersebut merupakan milik Budi Sentosa Sembiring.[rgu]
KOMENTAR ANDA