post image
KOMENTAR
Aparat kepolisian dari Polsek Selesai, berhasil mengamankan dua orang pria yang di duga menguasai narkotika jenis sabu sabu, Senin (31/10) sore, sekira pukul 15.00 WIB.

Dipimpin langsung oleh kanitreskrim Polsek Selesai Ipda Saleh Andri, kedua pria tersebut, berhasil di amankan saat sedang melintas di dusun Pulo, Desa Selayang Baru, kecamatan Selesai, kabupaten Langkat.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut masing masing adalah, Wagiren Lesmana (28), warga dusun ll desa Setungkit, kecamatan Wampu, kabupaten Langkat, serta Suherman (24), warga dusun V desa Setungkit, kecamatan Setungkit, kabupaten Langkat.

Penangkapan berawal dari laporan warga tentang adanya transaksi narkoba yang akan di lakukan di dusun Pulo, kecamatan Selesai, kabupaten Langkat. Tidak ingin buruannya lepas, kanitreskrim Polsek Selesai bersama anggotanya, langsung bergerak cepat untuk melakukan pengintaian.

Tak berselang lama saat petugas melakukan pengintaian, melintas sebuah sepeda motor yang di curigai di kendarai oleh kedua pelaku. Berbekal ciri ciri fisik yang disampaikan warga, petugas langsung melakukan penyetopan dan penggeledahan terhadap keduanya.

Saat di lakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, anggota polisi dari Polsek Selesai berhasil menemukan narkotika jenis sabu sabu di plastik klip kecil warna putih yang di simpan di celana dalam salah satu pelaku yang bernama Wagirin Lesmana.

Selain satu paket kecil yang di duga narkotika jenis sabu sabu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah timbangan Elektrik, 12 buah plastik klip kecil berwarna Putih yang belum terpakai, 2 buah mancis, 3 unit Handphone, 1 buah pisau cutter, serta 1 unit sepeda motor Honda Revo BK 5424 BAN.

Akibat dari perbuatannya, kedua pelaku dibawa petugas ke Mapolsek Selesai, guna mempertanggung jawab perbuatannya.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, saat di konfirmasi medanbagus.com, Senin (31/10) sore, membenarkan penangkapan kedua pelaku yang di lakukan oleh Personil Polsek Selesai, dan juga merupakan wilayah hukum Polres Binjai.

"Benar, keduanya diamankan saat sedang melintas di jalan sembari menaiki sepeda motor. Sementara barang bukti narkotika, di dapat dari celana dalam salah seorang pelaku, dan itu di akui adalah miliknya," katanya.

"Sampai saat ini kita sedang lakukan pengembangan dari mana barang tersebut di dapatnya," sambung Kapolres Binjai yang sangat familiar di kota Binjai.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel