post image
KOMENTAR
Beragam modus baru terus dilakukan para bandar narkoba untuk mengelabui petugas sekaligus untuk menarik perhatian para calon korban. Salah satu modus terbaru yang berhasil diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara yakni peredaran narkoba jenis ekstasi yang berbentuk boneka hello kitty

"Diduga untuk menarik minat target baru mereka, yakni anak-anak. Ini yang harus kita jaga," kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Andi Loedianto di Mapolda Sumut, Senin (31/10).

Andi mengimbau masyarakat untuk berani menyampaikan informasi jika mengetahui adanya aktifitas peredaran gelap narkoba. Menurutnya, peran aktif dari masyarakat sangat diperlukan dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran barang haram itu.

"Sekarang masih kurang berani karena ada opini, takut mereka akan diganggu, padahal tidak ada. Belum lagi kalau ada oknum yang terlibat, oknum ini yang menjauhkan aparat dengan masyarakat. Ini yang buat kita akan kesusahan," ujarnya.

Diketahui, BNNP Sumut dibantu Polsek Kampung Rakyat dan Polres Labuhanbatu menggagalkan penyelundupan 85 kg sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi, Rabu (26/10) lalu. Pengungkapan tersebut dilakukan di Jalan Lintas Timur Sumatera, tepatnya desa Tolan, Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan. Tiga pelaku diamankan, yakni J alias Kantin, warga Bagan Siapiapi, Riau; M alias HS, warga Mariendal, Medan asal Aceh Timur; dan R, warga Aceh Timur.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka diketahui termasuk dalam jaringan Malaysia. Petugas pun menemukan bahwa modus yang mereka gunakan baru dalam dunia peredaran gelap narkoba.

"Sabu dan ekstasi dimasukkan ke jeriken yang sudah dipotong di bagian belakang kemudian mereka tempel lagi lalu diselundupkan. Jeriken ini diduga dibenamkan ke laut lalu ditarik kapal. Jika dirazia, mereka tinggal memutuskan tali. Modus ini harus jadi perhatian," demikian Andi Loedianto.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel