Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan unjuk rasa alias demo adalah hak warga negara. Karena itu dia mempersilakan bila ada masyarakat yang ingin melakukan demo.
"Silakan menyampaikan dalam unjuk rasa itu dengan jelas, tapi jangan merusak dan anarkis. Dan bila diperlukan teman-teman (pengunjuk rasa) ingin menyampaikan aspirasi ke MPR, silakan. MPR dengan tangan terbuka akan menerima dan menyampaikan pesan kepada pihak terkait," kata Zulhas sapaan akrabnya di sela-sela kegiatan peduli lingkungan IARMI (Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia) di Bantaran Sungai Ciliwung, Jalan MT Haryono, Jakarta, Minggu (30/10).
Seperti diketahui, puluhan ormas Islam akan kembali mengadakan demo besar-besaran pada 4 November 2016. Demo ini menuntut penyelesaian secara hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok) terkait dengan ucapan soal Surat Al-Maidah Ayat 51.
"Boleh saja demo karena diatur dalam undang-undang. Boleh-boleh saja kok asalkan pesannya sampai demonya tertib dan aman," kata Zulhas.
Demo, menurut Zulhas, merupakan salah satu cara menyampaikan aspirasi. "Demo kan memang diperbolehkan dalam menyampaikan aspirasi. Malah kalau mau datang ke MPR ya datang juga nggak apa-apa," tambahnya.
Terakhir, Zulhas berpesan agar demo yang dilakukan tidak melampaui batas dan berujung pada bentrokan.
"Paling penting adalah pendemo tertib dan tidak anarkis, sampaikan aspirasi dengan cara yang baik, sejuk dan santun," tukasnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA