post image
KOMENTAR
Belum lama ini, Komunitas masyarakat yang tergabung dalam Cinta Tanah Sumatera (CTS) secara formal telah memberikan masukan untuk menemukan formula dan solusi terkait sengkarut hukum tanah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN2 kepada Raden Muhammad Syafi'i anggota komisi III DPR-RI.

"Melalui Rumah Aspirasi/Romo Centre kami surati pak Syafi'i agar akumulasi persoalan tanah itu bisa diperjuangkannya dengan maksimal kepada pemerintah pusat sebab sudah terbukti bahwa penyelesaian di level pemerintah kota, kabupaten dan atau provinsi malah semakin menimbulkan bias penuntasan masalah HGU PTPN II" sebut Direktur Eksekutif Cinta Tanah Sumatera (CTS) OK. Adjerinsyah kepada wartawan di Medan, Minggu (30/10).

Masukan kepada pria yang akrab disapa Romo itu, kata Adjerinsyah, disajikan setelah sebelumnya CTS menyampaikan usulan solusi penanganan atas permasalahan HGU PTPN2 kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kepada Menteri BUMN kami mengusulkan agar Kementerian itu menggunakan model penyelesaian HGU itu dari sisi persamaan hukum. Modelnya kami namakan dengan, Izin Penggunaan Lahan Yang Bisa Dicatatkan PTPN2 (Atau Pihak Berwenang Setelahnya/Lainnya) Sebagai Sesuatu Pendapatan Lain-Lain Yang Bersifat Non Operasional" urainya.

Nah, lanjutnya, CTS bangga terhadap pak Syafi'i sebab ternyata usulan kami tersebut dengan sangat baik diresponnya.

"Itu terlihat pada tanggal 24 Oktober 2016 saat dia menghadiri acara yang digelar Serikat Pekerja BUN PTPN II di lapangan Garuda PTPN Simpang Kayu Besar Tanjungmorawa bersama dengan para pensiunan pegawai PTPN II, Syafi'i dengan lugas menyikapi usulan itu setelah sebelumnya dia secara langsung mendengar banyak keluhan dari karyawan-karyawan terkait lahan dan manajemen mereka" tandasnya.

"Didepan ribuan pegawai PTPN II itu kami mendengar langsung pernyataannya yang menyatakan bahwa sengkarut persoalan HGU PTPN II itu harus diselesaikan pada level pemerintah pusat. Sebagai negara hukum beliau katakan bahwa seluruh persoalan di atas lahan HGU PTPN tersebut harus diselesaikan dalam koridor hukum. Bukan dengan cara kekerasan atau saling berbenturan antara masyarakat dengan karyawan PTPN II. Kami merasa sangat bangga terkait kepatuhan terhadap hukum tersebut" katanya lagi.

Bahkan, sambugnya, pak Sjafi'i berikrar akan memperjuangkan penyelesaian persoalan itu melalui Panitia Kerja (Panja) Penegakan Persamaan Hukum Terkait Konflik HGU PTPN II.

"Terus terang kami sampaikan bahwa setelah puluhan tahun persoalan-persoalan hukum dan sosial terjadi di atas HGU PTPN II namun baru pernyataan Romo itu yang paling ideal untuk diurai secara teknis" ujar Adjerinsyah.

Lebih jauh diungkapkannya, mungkin nanti  Panja yang dimaksudkan Romo tersebut yang secara teknis mengeksplorasi seluruh persoalan yang terjadi untuk tujuan persamaan didepan hukum.


"Kalau kami sendiri sudah mengkomunikasikan dengan beberapa individu auditor keuangan negara. Muaranya auditor tersebut menyatakan bahwa memang penyelesaian persoalan HGU itu harus berlandaskan kerangka perundang-undangan agar ke depan hari bisa menjernihkan duduk persoalan sekaligus tidak merugikan keuangan negara. Apalagi memang faktanya bahwa pemerintahan daerah di Sumut sejak puluhan tahun lalu kami duga malah ikut menambah kisruh persoalan. Sehingga tidak layak lagi mengandalkan mereka untuk ikut menuntaskannya" kecam Adjerinsyah kesal.

Malah Adjerinsyah menuding mereka menjadi penambah vitamin sehingga kekisruhan itu langgeng. Itu dilakukan mereka bersama dengan mantan Direksi PTPN II yang terdahulu.

"Jadi, model penanganan masa lalu itu justru tidak berbuah baik karena mereka kami sinyalir menjadi motor penggerak awal kekisruhan tersebut. Buktinya mantan Direksi itu sudah ada yang terbukti bersalah terkait tanah HGU itu dan sudah dipenjara bukan?" Bebernya.

Pria asal Tanjungmorawa itu juga mengatakan, belum lagi ada persoalan yang timbul dari kerja sama PTPN II dengan salah satu perusahaan yang menggunakan sekitar 20 ribuan hektar HGU itu dan pabrik kelapa sawit namun kok malah negara dirugikan.

"Itu akan kami coba telisik untuk membantu auditor keuangan negara menemukan kerugian negara.  Mereka yang sudah mantan Direksi itu sebenarnya adalah tese dari persoalan. Semoga saja Komisi III DPR RI bisa menjadi antitesenya" pungkas pria berdarah Melayu itu menutup pembicaraan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel