DPR RI mengajak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut serta dalam sosialisasi pengelolaan Dana Desa yang anggarannya terus meningkat. Mengingat saat ini terdapat kerisauan di kalangan kepala desa terkait penggunaan dan pelaporan pertanggungjawabannya.
Anggota Komisi XI DPR Muhammad Sarmuji menjelaskan, saat ini nomenklatur Dana Desa tercantum dalam APBN, baik melalui transfer daerah maupun anggaran Dana Desa tersendiri. Bahkan anggarannya tiap tahun terus meningkat sejak 2015 sebesar Rp 20, 8 triliun, pada 2016 jadi Rp 40 triliun, dan 2017 direncanakan sebesar Rp 60 triliun.
"Kami memiliki hak untuk ikut mengawasi agar pengelolaannya makin maksimal untuk kesejahteraan rakyat," kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/10).
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, agar pengelolaan Dana Desa makin maksimal maka perlu pendamping perangkat desa yang kompeten. Karena itu, dia dalam setiap masa resesnya menggelar training dan sosialisasi pengelolaan dan pengawasan dana desa.
"Tujuan agar para perangkat desa mampu membelanjakan anggaran desa sesuai program dan tupoksinya," tutur Sarmuji yang mewakili daerah pemilihan Blitar dan Tulungagung.
Dia memastikan Fraksi Golkar akan membantu pemerintah dalam memaksimalkan penggunaan Dana Desa. Sebab sejauh ini Dana Desa mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kesenjangan masyarakat pedesaan.
"Hasil terbaru BPS kesenjangan di era pemerintahan Jokowi turun dan ini salah satunya oleh dana desa," ujar Sarmuji.
Pada masa reses kali ini dia mengajak Ketua BPK Harry Azhar Azis untuk bertemu langsung dengan kepala desa di lingkungan Blitar dan Tulungagung. Yang mana harus diberi pemahaman agar tidak ada penyelewengan dan pelaporan keuangan tidak sesuai aturan.
"Kami minta kepala desa bisa mencari tahu langsung dari BPK, dan belajar membuat pelaporan yang sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah," demikian Sarmuji. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA