post image
KOMENTAR
Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Utara, hingga kini masih terus memeriksa 8 orang oknum polisi yang melakukan pungutan liar (pungli) di jalan Lintas Sumatra.

Hal itu di ucapkan Kapolda Sumatera utara Irjen Pol Ricko Amelza Daniel, saat mehadiri Zikir Akbar di Mapolres Langkat.

"Petugas Program Polda Sumut, masih terus melakukan pemeriksaan kepada delapan orang oknum polisi yang tertangkap tangan melakukan pungli di jalan lintas Sumatra," ucapnya.

Lanjut Kapolda, nantinya setelah diperiksa, ke 8 oknum polisi tersebut, akan di kembalikan ke satuan Polres masing masing, guna menjalani sidang.

"Jika nantinya oknum polisi tersebut diputuskan bersalah, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku di kepolisian," katanya.

"Sanksi dapat berupa teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga penahanan di dalam Sel," tambahnya.

Sebelumnya, petugas propam Polda Sumut dan tim khusus penindak pungli, berhasil mengamankan 8 oknum polisi di wilayah hukum Sumatra utara, yang kedapatan melakukan pungutan liar di wilayah hukum Sumatra utara.

Ke delapan oknum polisi tersebut, diantaranya bertugas di pos polisi kabupaten Langkat, pos polisi kabupaten Dairi, dan Pos Polisi Tanah Karo.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel