post image
KOMENTAR
Pihak Imigrasi melakukan sidak ke sejumlah tempat penampungan-penampungan pengungsi asing yang ada di Kota Medan. Sidak ini dilakukan untuk mengecek aktifitas para pengungsi yang saat ini ditempatkan pada penampungan-penampungan sementara oleh pihak International of Migration (IOF).

Sidak malam ini dilakukan dengan mengecek 21 tempt penampungan sementara atau comunity house yang ada di Medan. Pendataan dari lokasi ini akan memudahkan petugas untuk mengetahui ada atu tidaknya pengungsi yang melanggar aturan mengenai jam keluar.

"Malam hari ini akan kita sisir mereka, karena banyak keluhan masyarakat yang resah karena mereka berkeliaran diatas jam yang sudah ditentukan," kata Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Yudi Kurniadi, Kamis (27/10) malam

Sidak malam ini dilakukn mulai pukul 21.00 WIB dengan melibatkan 57 personil gabungan dari kantor Imigrasi Kelas I Medan dan kantor imigrasi Polonia.

Petugas dibagi dalam 2 tim dengan masing-masing wilayah kerja berbeda. Masing-masing bergerak serentak setelah menggelar apel yang dipimpin langsung Kadiv Imigrasi Yudi Kurniadi.

"Bagi yang tertangkap melanggar jam malam, kita akan berikan sanksi. Tidak tertutup kemungkinan akan kita masukkan ke rudeni ," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan sidak masih berlangsung.

Data yang disampaikan saat ini terdapat sekitar 2064 pengungsi yang berada di Kota Medan. Mereka menempati 21 rumah penampungan sementara yang ada di Medan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel