post image
KOMENTAR
DPRD kota Binjai melalui komisi A dan komisi B, yang di pimpin langsung oleh ketua komisi B DPRD kota Binjai Jonita Agina Bangun, laksanakan sosialisasi tentang Perijinan dokumen ke hotel hotel yang ada di kota Binjai, Kamis (27/10) sekira pukul 17.30 WIB.

Pemeriksaan Perijinan dan sosialisasi yang dilakukan oleh DPRD kota Binjai, bertujuan untuk menertibkan seluruh Perijinan hotel hotel yang ada di kota Binjai.

Sedikitnya ada 3 Hotel yang di periksa perijinannya, seperti Hotel Binjai, Hotel Lestari, Hotel Garuda yang ada di jalan Soekarno Hatta Binjai.

Ketua komisi B DPRD kota Binjai, Jonita Agina Bangun, yang juga memimpin para rombongan mengatakan, tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk menjadikan kota Binjai, bersih dari perbuatan maksiat.

"Kita lakukan pemeriksaan Perijinan, guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat, bahwa jangan Hotel Salabintana saja yang di periksa. Kita juga punya satu kesepakatan, bahwa jangan ada lagi sarang Maksiat di hotel hotel yang ada di Binjai," kata Jonita.

Ditambahkan Jonita, Semua pelaku usaha di kota Binjai, wajib mempunyai kelengkapan Perijinan.

"Itu merupakan kelengkapan yang harus di patuhi oleh pelaku usaha. Menjadikan Binjai betul betul bersih dari sarang maksiat, sesuai dengan visi dan misi walikota Binjai "Menjadikan kota Binjai yang religius," tambah Jonita Agina Bangun.

Sementara itu, komisi A DPRD kota Binjai yang diwakili oleh Juliati, dirinya berharap agar kelengkapan Perijinan tersebut segera di sampaikan ke DPRD kota Binjai.

"Kami minta kepada pihak hotel, selambat lambatnya pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2016, harus menyerahkan  foto copy perizinan yang terdiri dari SPPL, SIUP, SITU dan TDP," bebernya.

"Semoga pihak hotel mematuhinya," ucap para rombongan DPRD kota Binjai.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel